Program ini hanya diperuntukkan bagi
mereka yang telah menyelesaikan S-1 Non-Teologi. Lama pendidikan 5 tahun
dengan beban studi 130 sks (termasuk penulisan skripsi dan praktik pelayanan
1 tahun). Mahasiswa dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan seluruh
kewajiban studi dengan IPK minimum 2,5. Bagi mahasiswa yang tidak dapat
memenuhi IPK minimum maka ia akan diminta untuk pindah ke program S.Th.
Bagi mahasiswa purna waktu, batas minimum
jumlah SKS yang dapat diambil setiap semester adalah 12 SKS dan batas
maksimum adalah 21 SKS, kecuali bagi mereka yang mempereloh IPK 3,7 keatas
diizinkan menambah satu mata kuliah.
Mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan
studi dalam jangka waktu yang telah ditetapkan program ini maka harus
mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu penyelesaian studi kepada
dekan akademik.